Keamanan
Keamanan & Legalitas
Bagaimana kami melindungi dokumen, data, dan identitas digital Anda.
Enkripsi & Kriptografi
Setiap dokumen yang ditandatangani melalui AlphaSign dilindungi oleh beberapa lapisan keamanan kriptografis:
- Enkripsi transit (TLS 1.3): Seluruh komunikasi antara perangkat Anda dan server kami dienkripsi dengan protokol standar industri.
- Enkripsi penyimpanan (AES-256): Dokumen disimpan dalam keadaan terenkripsi di server berlokasi di Indonesia. Hanya sistem yang memiliki kunci yang dapat membaca isi file.
- Tanda tangan digital (PKI): Setiap dokumen final ditandatangani secara digital menggunakan infrastruktur kunci publik dengan kunci kriptografis yang dikelola secara aman.
- Timestamp Authority (TSA): Waktu penandatanganan dibuktikan oleh pihak ketiga independen sehingga tidak dapat dipalsukan.
- Integritas dokumen (SHA-256): Setelah semua pihak menandatangani, hash final dokumen dikunci. Perubahan sekecil apapun pada file akan terdeteksi.
Blockchain Publik
Setiap dokumen yang selesai ditandatangani dicatat secara permanen di blockchain publik kami:
- Immutable chain: Setiap blok berisi hash transaksi yang terhubung ke blok sebelumnya. Mengubah satu blok akan memutus seluruh rantai.
- Transparansi: Siapa saja dapat memverifikasi bahwa suatu penandatanganan benar-benar terjadi melalui halaman Ledger Publik.
- Privasi terjaga: Blockchain hanya mencatat bukti kriptografis (hash). Tidak ada nama, email, atau isi dokumen yang dipublikasikan.
- Permanen: Data di ledger tidak dapat dihapus — bahkan oleh kami sebagai pengelola platform.
Autentikasi & Perlindungan Akun
Kami menerapkan sistem keamanan berlapis untuk melindungi akses ke akun Anda:
- Passwordless login: Login tanpa password menggunakan kode OTP yang dikirim ke email. Lebih aman dari password yang lemah atau bocor.
- PIN proteksi: Lapisan keamanan tambahan (opsional) untuk aksi sensitif seperti hapus dokumen atau ubah email.
- Deteksi perangkat baru: Setiap login dari perangkat yang belum dikenali akan memicu notifikasi email ke pemilik akun.
- Trusted devices: Perangkat yang sudah diverifikasi dapat dipercayakan tanpa perlu OTP ulang selama periode tertentu.
- Account lockout: Setelah beberapa percobaan login gagal, akun terkunci otomatis untuk mencegah brute force.
- IP rate limiting: IP yang melakukan terlalu banyak percobaan gagal dibatasi otomatis.
- Session management: Anda dapat melihat semua perangkat yang login dan logout secara remote kapan saja.
Jejak Audit (Audit Trail)
Seluruh aktivitas penting dicatat secara otomatis dan tidak dapat dihapus:
- Siapa yang membuat dokumen, kapan, dan dari perangkat apa.
- Siapa yang menandatangani, kapan, IP address, dan browser yang digunakan.
- Seluruh perubahan pada akun, tim, dan pengaturan organisasi.
- Riwayat login (berhasil dan gagal) tersimpan selama 12 bulan.
Jejak audit ini dapat digunakan sebagai bukti hukum jika diperlukan.
Dasar Hukum
Tanda tangan elektronik di Indonesia diakui sah berdasarkan:
- UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 11 tentang tanda tangan elektronik.
- UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU ITE.
- PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, khususnya Pasal 60 tentang persyaratan tanda tangan elektronik yang sah.
Persyaratan keandalan tanda tangan elektronik yang dipenuhi oleh AlphaSign:
- Data pembuatan tanda tangan terkait hanya dengan penandatangan.
- Data pembuatan tanda tangan pada saat penandatanganan hanya berada dalam kuasa penandatangan.
- Segala perubahan terhadap tanda tangan yang terjadi setelah penandatanganan dapat diketahui.
- Segala perubahan terhadap informasi elektronik yang terkait dengan tanda tangan dapat diketahui.
- Terdapat cara tertentu untuk mengidentifikasi siapa penandatangannya.
- Terdapat cara tertentu untuk menunjukkan bahwa penandatangan telah memberikan persetujuan.
Infrastruktur
- Server di Indonesia: Data disimpan di pusat data di Indonesia dengan sertifikasi keamanan internasional.
- CDN: Aset statis dilayani melalui content delivery network untuk kecepatan akses optimal.
- HTTPS enforced: Seluruh traffic dipaksa menggunakan HTTPS dengan security headers standar industri.
- Backup otomatis: Data di-backup secara berkala ke lokasi terpisah.
- Monitoring 24/7: Sistem dipantau secara real-time untuk deteksi anomali.
- Pembaruan keamanan: Patch keamanan diterapkan secara rutin.
Keamanan API
- Autentikasi berbasis token — tidak ada password yang dikirim dalam setiap request.
- Rate limiting per paket mencegah penyalahgunaan.
- Deteksi abuse otomatis memantau pola penggunaan abnormal.
- Token yang mencurigakan otomatis dibatasi atau ditangguhkan.
- Security headers standar industri diterapkan di seluruh endpoint.
- Request log disimpan untuk periode terbatas untuk audit, lalu dihapus otomatis.
Isolasi Data Organisasi
AlphaSign menggunakan arsitektur multi-tenant dengan isolasi ketat:
- Scope per organisasi: Setiap query database otomatis di-filter berdasarkan organisasi aktif. Dokumen, kontak, template, dan data lainnya tidak pernah bercampur antar-organisasi.
- Role-based access: Owner, Admin, dan Member memiliki hak akses berbeda. Hanya Owner yang dapat mengubah pengaturan kritis organisasi.
- Fitur sesuai paket: Akses fitur dikontrol per paket — fitur yang belum dibeli tidak dapat diakses bahkan melalui URL langsung.
- Custom domain isolation: Setiap domain custom (whitelabel) mendapat sertifikat SSL tersendiri yang diterbitkan secara otomatis.
- Investigasi terbatas: Platform admin hanya dapat mengakses data tenant lain melalui sesi investigasi berdurasi maksimal 24 jam, dengan persetujuan ganda (dual-authorization) dan audit trail permanen.
Keamanan Pembayaran
Proses pembayaran dilindungi oleh beberapa lapisan keamanan:
- Verifikasi kriptografis: Setiap notifikasi pembayaran diverifikasi menggunakan signature kriptografis. Notifikasi palsu otomatis ditolak.
- Validasi nominal: Jumlah pembayaran yang diterima dicocokkan dengan jumlah yang seharusnya. Ketidakcocokan otomatis ditolak.
- Perlindungan duplikasi: Notifikasi pembayaran yang sama tidak dapat diproses lebih dari sekali.
- 3D Secure: Pembayaran kartu kredit menggunakan 3D Secure untuk verifikasi tambahan.
- Fraud Detection: Sistem deteksi fraud berjalan otomatis — transaksi mencurigakan ditolak sebelum diproses.
- Rate limiting: Percobaan checkout dibatasi untuk mencegah abuse.
Kami tidak menyimpan nomor kartu kredit atau data sensitif pembayaran lainnya. Seluruh pemrosesan kartu dilakukan oleh payment gateway berstandar PCI-DSS.
Pelaporan Kerentanan
Jika Anda menemukan kerentanan keamanan pada platform kami, harap laporkan secara bertanggung jawab melalui halaman kontak kami. Kami akan merespon dalam 48 jam dan berkoordinasi untuk perbaikan.